Suara.com - Dedy Susanto mengklaim kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada selebgram Revina VT telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.
"Laporan saya kepada R itu sedang berlanjut. Tetap diproses," kata Dedy Susanto dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Sementara laporan Revina terhadap Dedy yang juga dibuat di Polda Metro Jaya pada Februari 2020 disebut lelaki berkacamata itu seperti jalan di tempat. Dia berani mengatakan hal itu lantaran tak pernah dipanggil penyidik untuk kasus tersebut.
"Saya ingin klarifikasi bahwa laporan selebgram R dan pengacaranya terhadap saya, itu saya belum mendapat panggilan sama sekali. Sudah 6 bulan," ujar Dedy.
Baca Juga: Motivator Deddy Susanto Bantah Tudingan Selebgram Revina VT
Apa penyebabnya, Dedy mengaku tak tahu secara pasti. Yang jelas kata lelaki yang selama ini disebut sebagai psikolog tersebut, tuduhan Revina kepadanya 100 persen tak benar.
"Nah saya juga nggak ngerti kok saya nggak dapat panggilan sama sekali dan yang saya tidak mengerti bahwa kan digembar-gemborin bahwa saya itu melecehkan wanita ya melalui DM lah, yang pertemuanlah," ujar dia.
Lebih lanjut kata Dedy, tuduhan Revina sudah begitu merugikan dirinya, baik itu secara materiil maupun immateriil.
Karenanya, dia berharap agar polisi segera menaikkan status Revina menjadi tersangka dan menyeretnya ke pengadilan.
Baca Juga: Bantah Pelecehan Seksual, Dedy Susanto Ungkap Penyebab Revina VT Marah
Hal itu juga diharapkan Dedy bisa jadi efek jera buat Revina maupun masyarakat untuk tak sembarangan menuduh lewat media sosial.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel.
Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.