Suara.com - Artis Krisdayanti mengungkap bahwa kedua anaknya yakni Ariannha Amora Lemos dan Kellen Alexander Lemos memiliki tiga kewarganegaraan.
Hal itu terungkap dalam unggahan terbarunya di Instagram Story pada Sabtu (15/8/2020).
Di situ, KD sapaannya terlihat memposting ulang unggahan suaminya, Raul Lemos. Dalam postingan itu, tampak putra putrinya berpose dengan tiga bendera termasuk Indonesia, Timor Leste dan Portugal.
"Saat ini AmoraKellen punya tiga warga negara," katanya menjelaskan.
Baca Juga: Ingin Minta Restu, Atta Halilintar Berencana Temui Krisdayanti
Selanjutnya, dia bilang kalau kedua buah hatinya baru bisa menentukan kewarganegaraannya sendiri setelah usianya menginjak angka 18 tahun.
"Sesuai dengan Undang Undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri," terang Krisdayanti.
Sebagai penutup, dia bilang akan mendukung semua keputusan anak-anaknya. Adik Yuni Shara ini berharap pilihan sang anak kelak adalah yang terbaik untuk mereka.
"Semoga nanti pilihannya tepat," tutur Krisdayanti.
Seperti diketahui, Krisdayanti merupakan warga negara Indonesia. Sedangkan Raul Lemos adalah warga negara Timor Leste.
Baca Juga: Mau Minta Restu, Atta Halilintar Belum Tahu Kapan Temui Krisdayanti
Lalu, orang Timor Leste sendiri memang bisa mengajukan diri untuk menjadi warga negara Portugal.