Amora dan Kellen Punya 3 Kewarganegaraan, Krisdayanti Bebaskan Memilih

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:38 WIB
Amora dan Kellen Punya 3 Kewarganegaraan, Krisdayanti Bebaskan Memilih
Krisdayanti dan Raul Lemos bersama dua anaknya. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Krisdayanti mengungkap kalau dua anaknya, Amora dan Kellen saat ini memiliki tiga kewarganegaraan: Indonesia, Timor Leste dan Portugal. Hal itu diungkap sendiri oleh istri Raul Lemos ini di Instagram.

Di Instagram Story, artis yang juga kini menjabat sebagai anggota dewan itu mengunggah foto bareng Amora dan Kellen. Kedua bocah itu yang tengah memegang tiba bendera kecil: Indonesia, Timor Leste dan Portugal.

"Saat ini Amora dan Kellen punya tiga warga negara," tulis Krisdayanti di Instagram Story.

Pelantung lagu "Mencintaimu" itu menambahkan, saat usia Amora dan Kellen genap 18 tahun, ia membebaskan kedua anaknya untuk memilih kewarganegaraan.

Baca Juga: Ingin Minta Restu, Atta Halilintar Berencana Temui Krisdayanti

Krisdayanti mengungkap kalau anaknya memiliki dua kewarganegaraan. [Instagram]
Krisdayanti mengungkap kalau anaknya memiliki dua kewarganegaraan. [Instagram]

"Sesuai dengan undang-undang Indonesia nanti umur 18 tahun mereka memilih sendiri," ucapnya.

Kakak kandung Yuni Shara ini berharap dua buah hatinya tidak salah pilih saat memilih kewarganegaraan.

"Semoga nanti pilihannya tepat," tutur Krisdayanti.

Seperti diketahui, setelah bercerai dengan Anang Hermansyah, Krisdayanti menikah dengan lelaki asal Timor Leste, Raul Lemos pada 20 maret 2011. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai dua anak: Ariannha Amora Lemos lahir pada 5 September 2011 dan Kellen Alexander Lemos lahir pada 12 Desember 2012. 

Baca Juga: Mau Minta Restu, Atta Halilintar Belum Tahu Kapan Temui Krisdayanti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI