Kasus Penyebaran Informasi Hoax, Anji Segera Jalani Pemeriksaan Ke-2

Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:40 WIB
Kasus Penyebaran Informasi Hoax, Anji Segera Jalani Pemeriksaan Ke-2
Penyanyi Anji [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hadi Pranoto dan musisi Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Keduanya dituduh menyebar hoaks dalam video di saluran Youtube milik Anji, Dunia Manji.

Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19 ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hadi dan Anji dijerat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Jatuh Sakit, Hadi Pranoto Akan Segera Dipanggil Penyidik Jika Sudah Sehat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI