Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tahanan Polda

Kamis, 13 Agustus 2020 | 17:10 WIB
Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali Jadi Tahanan Polda
Aktor Tio Pakusadewo saat berjalan keluar menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Idul Fitri lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio Pakusadewo perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Berjalan Pincang, Tio Pakusadewo Datangi Kejari Jakarta Selatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI