Suara.com - Berkas perkara narkoba dengan tersangka aktor Tio Pakusadewo disebutkan telah selesai dan akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (13/8/2020).
Tak dengan mobil tahanan, Tio Pakusadewo tiba diantar mobil Nissan X-Trail berwarna hitam.
Tio Pakusadewo tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 15.15 WIB.
Memakai masker dengan lengan diborgol, ia tampak berjalan pincang memasuki ruangan di kejaksaan.
Baca Juga: Ini Alasan Tio Pakusadewo Belum Direhab
Tio Pakusadwo dikawal petugas kepolisian. Sementara, kuasa hukumnya, Aris Marassabesy telah tiba lebih dulu.
Sebelumnya, Tio Pakusadewo melalui kuasa huku telah mengajukan assesment agar direhabilitasi.
Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap aktor 56 tahun ini Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu.
Hasil assessment menyebutkan, Tio Pakusadewo perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Baca Juga: Lebaran di Tahanan, Begini Kondisi Tio Pakusadewo
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.
Sebelum kasus ini, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap Desember 2017. Bintang film Surat dari Praha ini ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.