46 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Bebaskan Jerinx SID

Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:16 WIB
46 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Bebaskan Jerinx SID
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Jerinx Superman Is Dead (SID), Nora Alexandra baru-baru ini mengunggah sebuah foto petisi yang dibuat oleh DPP Persadha Nusantara. Petisi itu berjudul, "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!".

Di Instagram, Nora Alexandra meminta masyarakat Indonesia agar berkontribusi menandatangani dan menyebarkan petisi tersebut.

Petisi bebaskan Jerinx SID. [Instagram]
Petisi bebaskan Jerinx SID. [Instagram]

"Tanda tangani dan sebarkan!!" tulis Nora Alexandra di Instagram, Kamis (13/8/2020).

Mengkutip dari situs resmi change.org, DPP Persadha Nusantara menilai kasus Jerinx SID janggal karena sangat cepat direspons kepolisian. Baru diperiksa sebagai sehari, Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali.

Baca Juga: Jerinx SID Ditahan Gegara 'IDI Kacung WHO', Publik Serukan #BebaskanJRXSID

"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi COVID-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil atau bayi yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," tulisnya. 

Pantauan Suara.com,  hingga berita ini diunggah, petisi bebaskan Jerinx telah ditandatangani lebih dari 46 ribu orang. 

DPP Persadha Nusantara mengajukan petisi tersebut kepada tiga instansi terkait. Yaitu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, dan Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto.

Sebelumnya, Jerinx SID sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI. Drummer SID ini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis "IDI Kacung WHO".

Jerinx SID mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar. Namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test Covid-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.

Baca Juga: Pernah Ribut, Nikita Mirzani Kini Semangati Istri Jerinx SID

Atas pernyataan itu, Jerinx SID sendiri sebetulnya sudah meminta maaf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI