Kasus Jerinx SID
IDI melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali dengan tuduhan pencemaran nama baik. Mereka menganggap ada pernyataan suami Nora Alexandra itu yang menghina IDI.
Dalam unggahan di Instagram, Jerinx SID memang sempat menyinggung kalau IDI adalah kacung WHO. Dia bilang pernyataannya itu sebagai bentuk kritik.
Kini, Jerinx SID sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus ini, dia terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Baca Juga: Jerinx SID Ditahan hingga Dik Doank Digugat