Bikin Haru, Istri Bilang Begini Usai Jerinx SID Dipenjara

Sumarni Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:43 WIB
Bikin Haru, Istri Bilang Begini Usai Jerinx SID Dipenjara
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nora Alexandra mengunggah pesan haru usai suaminya, Jerinx Superman Is Dead (SID) resmi ditahan terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu terlihat dalam unggahan terbarunya di Instagram pada Rabu (12/8/2020).

Di situ, dia meminta kepada drummer SID tersebut itu agar tidak takut menghadapi cobaan ini. Nora Alexandra berjanji akan terus berdiri di samping Jerinx SID.

"Love you, jangan khawatirkan aku diluar sini, aku tetap ada buat kamu! Jangan takut sendiri. Aku tetap ada disini @jrxsid," tulisnya diiringi dengan hastag #bebaskanjrxsid.

Tak cuma itu, dia juga terus mencoba menguatkan suaminya tersebut. Nora Alexandra pun berpesan kepada Jerinx SID agar tidak mengkhawatirkan dirinya.

Baca Juga: Begini Penampakan Jerinx SID Sebelum Dijebloskan ke Sel Tahanan

Unggahan istri Jerinx SID,Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]
Unggahan istri Jerinx SID,Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]

"Kelak nanti saat kamu sudah diluar, ada berbagai cerita dari dalam sana, semangat, aku disini gak akan pergi, jangan khawatirkan aku, kamu harus kuat," kata Nora Alexandra.

Tak menunggu lama, unggahan dia pun langsung banjir komentar netizen. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan buat Jerinx SID.

"Apapun dan bagaimanapun bli, masih ada sisi baik beliau yang ku lihat. Semangat terus," ujar @bimantorosw di kolom komentar.

"Kebebasan berpendapat mulai dibungkam, negara ini sudah nggak sehat," imbuh @arisarizqi_sutantranaji.

"Raganya boleh terpenjara tapi tidak dengan suaranya," timpal @angga_armawan.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara

"Sing sabar. Ada pepatah mengatakan Mulutmu Harimau mu," sambung @adhiesakera.

Kasus Jerinx SID

Jerinx SID dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, suami Nora Alexandra ini mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' yang disertai emoji babi.

Jerinx SID pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf.

Kini Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun ditahan di Polda Bali selama penyelidikan berlangsung.

Atas kasus ini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Dia juga terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI