Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Narkoba

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 17:04 WIB
Roy Kiyoshi Divonis 5 Bulan Rehabilitasi Terkait Narkoba
Presenter Roy Kiyoshi saat mengikuti sidang tuntutan dirinya yang digelar secara virtual dari RSKO Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roy Kiyoshi divonis lima bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibacakan langsung oleh Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2020).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Kiyoshi dengan pidana rehabilitasi selama lima bulan," katanya.

Ketentuan itu dipotong dengan masa rehabilitasi yang sudah dijalani Roy Kiyoshi selama kasus ini bergulir di pengadilan.

"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa menjalani sisa pidana dengan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi yang sudah difasilitasi yaitu RSKO Cibubur Jakarta Timur," jelasnya.

Baca Juga: Kepada Hakim, Roy Kiyoshi Mengaku Anak Berkebutuhan Khusus

Roy Kiyoshi [Suara.com/Herwanto]
Roy Kiyoshi [Suara.com/Herwanto]

Dalam kesempatan itu, Edi Suryono selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi menanyakan pendapat kepada kliennya terkait hasil putusan tersebut.

"Gimana Roy putusan apakah terima atau dipikirkan?" tanya Edi Suryono kepada Roy Kiyoshi.

"Diterima yang mulia, saya terima yang mulia," jawab Roy Kiyoshi.

Seperti diketahui ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 6 Mei 2020. Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika, yaitu 10 butir psikotropika jenis diazepam (mersi), 7 butir psikotropika jenis Nitrazepam (dumolid), 2 butir psikotropika jenis alprazolam (camlet) dan 2 butir psikotropika jenis Alprazolam (Zypraz).

Baca Juga: Roy Kiyoshi Sering Didatangi Bayangan Hitam dan Mengajaknya Menyakiti Diri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI