Jerinx SID Ditahan, Akun Instagramnya Tak Disita Polisi

Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:16 WIB
Jerinx SID Ditahan, Akun Instagramnya Tak Disita Polisi
Jerinx SID [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Jerinx SID resmi ditahan Polda Bali pada Rabu (12/8/2020) siang terkait kasus ujaran kebencian yang disampaikan lewat Instagram.

Kendati begitu, polisi tak menyita akun Instagran drummer Superman Is Dead itu.

"Kita kan sudah berdasar digital forensik, sudah secara profesional," kata Diskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, kepada Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Menurut Yuliar, penyidik sudah cukup mengambil jejak digital sebagai alat bukti. Karena itu, akun Instagram Jerinx tak perlu diambil alih.

Baca Juga: Resmi Ditahan, Jerinx SID Bersikap Kooperatif

Kendati begitu, penyidik terus memantau akun Instagram Jerinx. "Ya kita lihat perkembangannya nanti," ujarnya.

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Jerinx SID hari ini ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Polda Bali. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dengan disangkakan melanggar UU ITE.

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan tersebut terkait unggahan Jerinx di Instagram yang menyebut "IDI Kacung WHO".

Jerinx telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Suami Nora Alexandra itu juga meminta maaf atas hal tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Jerinx SID Resmi Ditahan Atas Kasus IDI Kacung WHO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI