Jadi Tersangka, Jerinx SID Resmi Ditahan Atas Kasus IDI Kacung WHO

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 15:41 WIB
Jadi Tersangka, Jerinx SID Resmi Ditahan Atas Kasus IDI Kacung WHO
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Jerinx Superman Is Dead (SID) langsung ditahan usai statusnya naik menjadi tersangka. Polda Bali langsung menetapkan Jerinx sebagai tersangka terkait postingan 'IDI Kacung WHO'.

"Sudah sudah langsung ditahan hari ini," kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho kepada Suara.com, Rabu (12/8/2020).

Meskipun begitu, Jerinx SID cukup kooperatif selama proses pemeriksaan hingga penahanan berlangsung.

"Siang ini tadi sekira pukul 13.00-14.00 WIB (ditahan), kita periksa tadi kooperatif, sangat kooperatif," ujarnya.

Baca Juga: Bagi Nasi Bungkus Dituding Pencitraan, Nora Alexandra Didukung Rina Nose

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Drummer SID ini ditetapkan tersangka atas kasus ujaran kebencian. Sebelumnya, dia dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx SID dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram @jrxsid dengan menyebut 'IDI Kacung WHO' dengan emoji babi.

Jerinx SID sendiri telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga telah meminta maaf atas hal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI