Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Vicky Prasetyo Siapkan 10 Saksi

SumarniHerwanto Suara.Com
Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:47 WIB
Eksepsi Ditolak Hakim, Pengacara Vicky Prasetyo Siapkan 10 Saksi
Prosesi sidang perdana Presenter Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya, Angel Lelga yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Angel Lelga.

Pada sidang sebelumnya dia didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI