Suara.com - Perseteruan antara Hadi Pranoto dengan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid semakin memanas. Kali ini, Hadi Pranoto melaporkan balik Muannas karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik kepadanya.
Kepada wartawan, kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Busra Lesmana mengatakan bahwa kedatangannya kliennya ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2020) hanya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan tersebut.
"Karena ini baru posisinya kita sebagai pelapor baru koordinasi-koordinasi aja. Jadi belum ada yang terlalu masuk ke subtansi aja," ujar Angga Busra Lesmana.
Meski baru dimintai klarifikasi oleh pihak penyidik terkait laporannya, Angga mengaku telah mempersiapkan banyak bukti.
Baca Juga: Tak Seperti Anji, Hadi Pranoto Sulit Ditemui di Polda Metro Jaya
"Kami sebagai terlapor. Kalau bukti bukti kita sudah ada beberapa data penjualan, hasil-hasil penelitian segala macam," jelas Angga Busra Lesmana.
Diketahui, laporan tersebut dilayangkan oleh tim pengacara Hadi Pranoto di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/8/2020) malam. Dalam hal ini, Muannas dilaporkan terkait pencemaran nama baik.
Kasus ini berawal dari pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dia melaporkan Anji dan Hadi Pranoto
Anji diduga telah menyabarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai obat virus corona. Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku berhasil menemukan obat virus corona.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Videonya dengan Anji, Hadi Pranoto Janji Kooperatif