Suara.com - Hadi Pranoto sambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (11/8/2020). Menurut kuasa hukumnya, Angga Busra Lesmana, kedatangan sang klien ke sana bukan untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran atau hoaks di video yang diunggah di akun YouTube milik musisi Anji.
Kepada wartawan, Angga mengatakan bahwa kliennya datang hanya untuk melakukan konsultasi kepada pihak penyidik. Tapi tak diberitahu konsultasi terkait apa.
"Belum sampai tahap pemeriksaan kok, tadi baru ngobrol-ngobrol saja sebentar," ujar Angga.
Kendati demikian, Angga menjelaskan bahwa kliennya baru akan menjalani pemeriksaan terkait kasus penyebaran hoaks pada Kamis (13/8/2020)mendatang.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Videonya dengan Anji, Hadi Pranoto Janji Kooperatif
"Tadi sudah ada surat panggilan hari Kamis rencananya dipanggil dari pihak penyidik. Posisinya klien kita sebagai saksi terlapor," kata Angga.
Namun, Hadi Pranoto tak dapat menemui awak media yang sudah menantikannya sejak pagi. Usai berkonsultasi, dia bergegas untuk langsung pulang. Sikap Hadi ini bertolak belakang dengan Anji yang mau diwawancara awak media usai diperiksa Senin (10/8/2020) kemarin.
"Hadi hari ini hadir kok tapi dia langsung pulang, tadi baru ngobrol-ngobrol saja sama penyidik bukan untuk diperiksa," ujar Angga.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Hadi hari ini benar untuk diperiksa. Cuma, lelaki berkacamata itu diperiksa terkait laporannya terhadap Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Untuk hari ini, Hadi Pranoto diundang klarifikasi atas laporannya sebagai pelapor," kata Yusri.
Baca Juga: Tuduh Muannas Cemarkan Nama Baik, Polisi Hari Ini Periksa Hadi Pranoto
Anji dan Hadi Pranoto sebelumnya dilaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dalam laporan itu, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muannas menyoal klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19. Padahal kata dia, klaim tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pelapor juga menyinggung metode pengujian covid-19 yang diklaim Hadi lebih baik ketimbang tes swab. Hadi dalam wawancaranya dengan Anji menyebut biaya tes cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.