Suara.com - Medina Zein selaku pelapor kasus penggelapan dana Rp 1,9 miliar terhadap terlapor Irwansyah rupanya belum mendapatkan informasi terkait pemberhentikan perkaranya.
"Oh gitu ya, aku belum dapat info sih resminya. Nanti dikabarin kalau ada," kata Medina Zein saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Istri Lukman Azhari ini mengatakan, pihaknya tak akan mundur jika memang kasus dugaan penggelapan dana terhadap Irwansyah dihentikan. Dia bakal mengajukan pra peradilan sebagai langkah selanjutnya.
"Kalau misalkan dihentikan, kita bakal tetap maju buat pra-peradilan sih," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dihentikan, Irwansyah Laporkan Balik Medina Zein?
Kendati begitu, Medina Zein tak menutup pintu perdamaian dengan suami Zaskia Sungkar itu. Hanya saja, sejauh ini pihaknya belum ada pembahasan damai dari kedua belah pihak.
"Insya Allah kemungkinan tapi belum ada obrolan, belum ketemu. Kalau misalkan memungkinkan dalam waktu dekat mungkin bisa jadi tapi kita tunggu aja nanti," tutur Medina Zein.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang melibatkan Irwansyah dan Mezina Zein diberhentikan sementara.
"Ya sementara ini kita hentikan sih," kata AKBP Galih Indragiri saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Baca Juga: Kasus Irwansyah Dipastikan Bukan Dihentikan Sementara