Suara.com - Penyanyi Anji membantah konten YouTube-nya bersama Hadi Pranoto merupakan pembahasan titipan dari pihak-pihak tertentu. Dia bilang, video wawancara itu murni dari keinginannya sendiri.
"Enggak, enggak ada (titipan). Jadi memang itu adalah bentuk itikad baik saya," kata Anji usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Pelantun lagu "Berhenti di Kamu" ini mengakui, dia banyak mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Namum bukan berarti ia sengaja membuat konten itu karena ditunggani pihak tertentu.
"Jadi ini bukan titipan-titipan, tapi saya memang mendapatkan banyak masukan-masukan saja dari banyak pihak," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Berita Hoax, Anji Tak Percaya Lagi dengan Media di Indonesia
Sejak video wawancara tentang temuan obat herbal Covid-19 diturunkan dari berbagai platform media digital, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini mengaku sengaja bungkam. Tetapi bukan berarti dia acuh dengan kontra yang datang padanya.
"Jadi saya itu kan memang apa ya, saya tidak banyak membalas komentar di Twitter, Instagram, YouTube yang akhirnya sudah di-take down. Tapi saya mencatat, tim saya juga mencatat," terang Anji.
Dari hasil evaluasinya bersama tim, Anji menemukan beberapa poin yang menjadi keberatan publik. Hal itu kemudian dicoba dijelaskan dalam video klarifikasinya.
"Apa saja sih yang banyan diprotes, yang banyak dikeluhkan gitu. Pasti tentang gelar profesor, terus tentang uji klinis yang belum ada. Lalu tentang swab test, rapid test gitu, dan akhirnya saya bilang di video klarifikasi saya," imbuh Anji.
Merasa informasi yang diberikannya tidak akurat, laki-laki 41 tahun ini pun menyatakan kesediannya untuk menguji obat herbal Covod-19 temuan Hadi Pranoto bersama pihak-pihak ahli.
Baca Juga: Kabar Marsha Aruan Pindah Agama hingga Anji Diperiksa Polisi
"Bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI, maksudnya untuk bekerja sama sama tuh menyampaikan informasi ya. Bagaiaman sih sebuah temuan atau ramuan itu bisa dinyatakan sebagai obat melalui uji ilmiah atau uji klinis gitu," ucap Anji.
"Jadi itu adalah bentuk pembalas kesalahan saya bahwa ya saya bersedia melakukan kerja sama gitu," sambungnya.
Kasus ini berawal dari pelaporan yang dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dalam laporan itu, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).