"Jadi itu adalah bentuk pembalas kesalahan saya bahwa ya saya bersedia melakukan kerja sama gitu," sambungnya.
Kasus ini berawal dari pelaporan yang dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dalam laporan itu, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Kasus Berita Hoax, Anji Tak Percaya Lagi dengan Media di Indonesia