Suara.com - Musisi Anji selesai diperiksa dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (10/8/2020).
Kepada awak media, Anji mengaku diberikan 45 pertanyaan oleh penyidik. Dia tak memungkiri lamanya pemeriksaan bikin dirinya lelah.
"Tadi ada sekitar 45 pertanyaan, tapi satu pertanyaan butirnya dari a sampe e. Saya pegel sih, belum makan malam dan temen-temen media juga belum makan," kata Anji.
Pertanyaan dari penyidik dimulai dari tentang identitasnya hingga kronologi Anji mewawancarai Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang kemudian disoal. Dia mengaku lancar menjawab semua pertanyaan itu.
Baca Juga: Anji Tak Menyangka Hadi Pranoto Ternyata Bermasalah
"Intinya pertanyaan materi pokok perkara," ujar Anji.
Ini kali pertama Anji berhadapan dengan hukum. Sadar memakan energi dan pikiran, mantan vokalis Drive ini berharap persoalannya cepat selesai.
"Buat saya ni nggak enak, capek," ujar Anji.
Sementara, kuasa hukum Anji, Milano Lubis mengatakan, pemeriksaan kliennya pada hari ini berjalan lancar. Dia memastikan Anji bakal kooperatif hadapi proses hukum yang berlaku.
"Intinya hari ini udah cukup, mungkin nanti ada saksi-saksi lain. Intinya Anji taat hukum, kooperatif," kata Milano.
Baca Juga: Anji Kehilangan Pekerjaan Gegara Kasus Video Hoax Obat Covid-19
Kasus ini berawal dari pelaporan yang dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dalam laporan itu, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Muannas menyoal klaim Hadi telah menemukan obat Covid-19. Padahal kata dia, klaim tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pelapor juga menyinggung metode pengujian covid-19 yang diklaim Hadi lebih baik ketimbang tes swab. Hadi dalam wawancaranya dengan Anji menyebut biaya tes cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.