Suara.com - Hana Hanifah dan Nabila Aprilia sepakat berdamai setelah keduanya sempat saling lapor ke polisi atas kasus penganiayaan. Menurut kuasa hukum Hana, Machi Ahmad, buntut kesepakatan ini, masing-masing bakal mencabut laporan.
"Di mana Hana akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya dan bapak Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Nabila akan mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
Lebih lanjut Machi mengatakan, kesepakatan damai ini atas inisiatif kliennya dan Nabila. Selanjutnya, niat baik mereka difasilitasi oleh kuasa hukum masing-masing.
"Ya tentunya iktikad baik para klien kami dan inisiasi juga dari para kuasa hukum," ujarnya.
Baca Juga: Hana Hanifah Datangi Polda Metro Jaya, Masih Kasus Prostitusi?
"Kita berdua yang mau berdamai. Komunikasinya dari pihak lawyer," kata Hana menimpali.
Sebelumnya Hana Hanifah bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Nabila atas kasus dugaan penganiayaan dan ancaman kekerasan. Sementara Nabila Aprilia sudah lebih melaporkan Hana Hanifah lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Insiden yang melibatkan keduanya terjadui erjadi di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (15/4/2020) dini hari.