Masterpiece Disegel karena Langgar PSSB, Begini Kata Pihak Ahmad Dhani

Senin, 10 Agustus 2020 | 16:10 WIB
Masterpiece Disegel karena Langgar PSSB, Begini Kata Pihak Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salah satu usaha rumah karaoke Ahmad Dhani, Masterpiece di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat terancam disegel. Hal itu dikarenakan bisnis tersebut beroperasi di masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Menanggapi kabar tersebut, pihak Ahmad Dhani yang diwakili manajer, Memet justru baru mengetahuinya. Ia pun belum membicarakan hal ini pada pentolan Dewa 19 tersebut.

"Wah kurang tahu saya. Ini juga baru dengar," kata Memet saat dihubungi Suara.com pada Senin (10/8/2020).

Memet menuturkan posisi Ahmad Dhani di rumah karaoke itu hanya sekadar brand ambassador yang bekerja sama bisnis dengan orang lain.

Baca Juga: Akan Disegel, Karaoke Milik Ahmad Dhani Diduga Beroperasi Sebulan Terakhir

Ahmad Dhani's Masterpiece Family Karaoke di gedung Sarinah, Jakarta Pusat [suara.com/Muhamad Ridwan]
Ahmad Dhani's Masterpiece Family Karaoke di gedung Sarinah, Jakarta Pusat [suara.com/Muhamad Ridwan]

Sehingga ayah Al, El dan Dul ini tidak mengetahui secara pasti apakah suami Mulan Jameela yang turut mengambil keputusan untuk tetap membuka rumah karaoke di masa pandemi virus corona.

"Setahu saya mas Dhani di Masterpiece itu brand ambassador, bukan pemilik," terang Memet.

Sejauh ini yang diketahui Memet, aktivitas Ahmad Dhani kebanyakan dihabiskan di rumah.

"Kebanyakan di rumah karena corona gini. Kesibukannya juga bikin konten, buat lagu, baru kemarin juga ngisi acara konser di stasiun televisi. Saya juga kebanyakan ngurus (kegiatan) musik mas Dhani," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Bambang Ismadi mengatakan petugasnya menemukan rumah karaoke Masterpiece beroperasi pada 7 Agustus 2020. Tempat bisnis itu diduga melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona. 

Baca Juga: Karaoke Masterpiece Ahmad Dhani Disegel, Kadispar: Buka Nyolong-nyolong

Bambang Ismadi juga telah memberikan sanksi dengan menutup sementara Masterpiece dan akan melakukan tindakan lanjutan.

"Kami akan panggil manajemen dan memberikan surat peringatan atas pelanggaran ini," kata Bambang Ismadi pada Minggu (9/8/2020).

Selain itu, ia juga ia bakal mengirim surat kepada Satpol PP untuk sanksi lain.

"Kemungkinan dikenakan penyegelan dan denda akibat pelanggaran ini," imbuh Bambang Ismadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI