Suara.com - Penyanyi Ashanty ternyata melaporkan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik pada Desember 2019.
"Jadi gini, begitu dia melaporkan kita pidana, kita langsung lapor balik," kata Ashanty di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Ashanty mengatakan sebenarnya dia tak pernah mau berurusan dengan hukum. Tapi kali ini, dia merasa perlu mengambil sikap tegas karena sudah kelewat batas. Terlebih keluarga juga sudah mendesak membuat laporan.
"Jadi memang mungkin untuk memulihkan nama baik juga dan pihak keluarga dan rekan-rekan partner saya yang lain menyarankan untuk melaporkan balik," ujarnya.
Baca Juga: Ashanty Ungkap Kondisi Aurel Hermansyah Usai Disebut Punya Video Syur
Pada hari ini, Ashanty didampingi suaminya, Anang Hemansyah, dan tim kuasa hukum, datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke sana untuk diperiksa lagi terkait laporannya.
"Kami juga menyerahkan beberapa bukti," kata kuasa hukum Ashanty, Indra Patria.
Kasus ini berawal saat Martin Pratiwi menuduh Ashanty melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Persoalan perdata tersebut sampai bergulir di Pengadilan Negeri Purwekerto.
Menurut Ashanty, pengadilan tak mengabulkan gugatan Martin. Di Polda Metro Jaya, laporan Martin terhadap Ashanty juga dihentikan.
Baca Juga: Demi Aurel, Ashanty Datangi Polda Metro Jaya