Suara.com - Ashanty diam-diam telah melaporkan balik rekan bisnisnya, Martin Pratiwi, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Hari ini, Jumat (7/8/2020), dia jalani pemeriksaan tambahan.
"Energi dan pikiran saya tekuras, saya ingin memulihkan nama baik juga," kata Ashanty usai jalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya.
Menurut kuasa hukum Ashanty, Indra Patria, selain diperiksa, kliennya juga memberikan beberapa bukti tambahan pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor.
Lebih lanjut, Indra mengatakan kliennya perlu membawa persoalan ini ke jalur hukum karena beberapa hal.
Baca Juga: Masih Dipantau, Ashanty Siap Polisikan Penghina Aurel Hermansyah
"Ashanty ini seorang publik figur, beliau juga pebisnis dan punya mitra bisnis, sehingga perlu untuk memulihkan nama baiknya terhadap isu-su yang berkembang di media sosial," ujar Indra.
Kasus ini berawal saat Martin Pratiwi menuduh Ashanty melakukan wanprestasi atau ingkar janji. Persoalan perdata tersebut sampai bergulir di Pengadilan Negeri Purwekerto.
Menurut Ashanty, pengadilan tak mengabulkan gugatan Martin. Di Polda Metro Jaya, laporan Martin terhadap Ashanty juga dihentikan.