Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan musisi Anji pada Senin (10/8/2020) pekan depan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini akan kita layangkan surat panggilan untuk saudara pemilik dari akun (YouTube) Duniamanji, atau inisial A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Setelah memeriksa Anji, polisi baru memanggil terlapor lainnya, Hadi Pranoto. Hadi adalah orang yang diwawancara mantan vokalis Drive itu mengenai herbal obat Covid-19.
"Kami akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP (Hadi Pranoto) sendiri," ujar Yusri.
Baca Juga: Usai Periksa Anji, Polisi Berencana Periksa Hadi Pranoto
Dalam perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara pada Kamis (6/8/2020) kemarin.
Kasus ini berawal dari pelaporan yang dibuat Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Dalam laporan itu, Anji dalam wawancaranya dengan Hadi Pranoto diduga telah menyebarkan berita bohong terkait obat Covid-19.
Menurut Muannas, informasi yang disampaikan Hadi cukup meresahkan masyarakat. Sebab, klaim Hadi ditentang banyak pihak, termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Sebelum Hadi Pranoto, Polisi Lebih Dulu Periksa Anji Senin Depan