Beri Dukungan, Nora Alexandra Janji Tak Tinggalkan Jerinx SID

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:02 WIB
Beri Dukungan, Nora Alexandra Janji Tak Tinggalkan Jerinx SID
Jerinx bersama pasangannya, Nora Alexandra. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus hukum Jerinx SID

Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali usai dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (6/8/2020).

Drummer SID ini dituding sudah mencemarkan nama baik IDI atas pernyataannya di Instagram. Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO.

Adapun kalimat yang dimaksudkan yaitu ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19’.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Polisi, Jerinx Didukung Personel Superman Is Dead

Atas kasus ini, Jerinx SID dikenai pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI