Suara.com - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengungkap alasan Vanessa Angel tidak ditahan setelah resmi di serahkan ke kejari. Menurut Edwin, salah satu alasan terbesarnya karena Vanessa masih memiliki bayi.
"Terhadap tersangka kami tidak melakukan penahanan ada pun yang menjadi pertimbangan kami. Tersangka masih memiliki bayi yang perlu menyusui, yang masih membutuhkan ASI ibunya," terang Edwin Beslar saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Vanessa Angel pun kini ditetapkan sebagai tahanan kota terhitung mulai hari ini hingga 25 Agutus 2020.
"Jadi seperti pesan pimpinan penegakan hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani. Jadi dengan mempertimbangkan itu tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakbar dan dilakukan penahanan kota," jelasnya.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Vanessa Angel Bawa Bayi yang Baru Dilahirkan
Dalam waktu beberapa hari pihak kejaksaan pun akan segera melimpahkan Vanessa Angel untuk bersidang.
Seperti diketahui, Kamis (6/8/2020) pagi, penyidik Polres Jakarta Barat telah menyerahkan tersangka Vanessa Angel dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Vanessa Angel datang bersama tim penyidik serta didampingi oleh suaminya, Bibi Ardiansyah dan kuasa hukumnya. Tidak hanya itu, Vanessa juga membawa serta bayinya yang belum berusia sebulan.