Suara.com - Artis Vanessa Angel akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Kamis (6/8/2020) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
"Iya (Vanessa Angel) hari ini pelimpahan tahap dua ya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar melalui pesan singkat WhastApp, Kamis (6/8/2020).
Namun Ronaldo tak bisa memastikan apakah Vanessa nantinya ditahan atau tidak. Sebab, setelah pelimpahan tahap dua, Vanessa tak lagi jadi wewenang Polres Jakarta Barat.
"Ranah JPU ya," ujar Ronaldo.
Baca Juga: Ngeri, Ada Orang Ingin Beli Pakaian Dalam Bekas Vanessa Angel
Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir psikotropika.
Saat dites urine, hasil Vanessa Angel menunjukkan negatif. Sementara sang suami sebaliknya. Usai jalani pemeriksaan, keduanya dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kehamilan Vanessa.
Kini, Vanessa Angel sudah melahirkan. Karenanya, Polres Jakarta Barat kembali melanjutkan kasus tersebut dengan menyerahkan Vanessa ke Kejari Jakarta Barat.