Hari Ini Diperiksa Polisi, Jerinx Didukung Personel Superman Is Dead

Sumarni Suara.Com
Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:17 WIB
Hari Ini Diperiksa Polisi, Jerinx Didukung Personel Superman Is Dead
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kalimat yang dimaksudkan yaitu ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes COVID-19’.

Atas kasus ini, Jerinx SID dikenai pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI