Di Depan Hakim Roy Kiyoshi Minta Maaf dan Akui Kesalahan

Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:25 WIB
Di Depan Hakim Roy Kiyoshi Minta Maaf dan Akui Kesalahan
Presenter Roy Kiyoshi saat mengikuti sidang tuntutan dirinya yang digelar secara virtual dari RSKO Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paranormal Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). Sidang dengan agenda pembelaan itu berjalan cukup singkat.

Sidang kembali digelar secara virtual dan Roy Kiyoshi mengenakan jas berwarna hitam. Lelaki 33 tahun ini menyampaikan secara langsung pledoi atau pembelaannya di depan majelis hakim.

Dalam pembelaannya, Roy Kiyoshi meminta maaf dan mengakui kesalahannya membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo.

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Bakal Ajukan Rehabilitasi

"Sebelumnya saya berterima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim yang membantu saya. Mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep," kata Roy Kiyoshi.

Selain mengaku bersalah, Roy Kiyoshi mengungkap alasan menggunakan obat terlarang bukan untuk bersenang-senang. Melainkan ingin mengobati sakit yang dideritanya.

"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya menjelaskan.

Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono berharap hakim bisa mempertimbangkan nota pembelaan yang disampaikan kliennya. Ia pun beraharap hakim mengizinkan bintang Karma The Series ini untuk bisa menjalani rehabilitasi.

Presenter sekaligus paranormal Roy Kiyoshi memberikan keterangan pers di kantor pengacara Henry Indraguna, Belleza Permata Hijau, Jakarta, Selasa (19/11). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Roy Kiyoshi [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan gitu aja," ujarnya.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara

Pasalnya sampai saat ini Roy membutuhkan orang-orang terdekatnya untuk menyembuhkan sakitnya.

"Ya artinya dia (Roy Kiyoshi) rehabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terkedat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," ucap Edi Suryono.

Roy Kiyoshi ditangkap satuan narkotika Jakarta Selatan kediamannya di Cengkareng Indah, Tangerang, Rabu (6/5/2020). Dalam penangkapannya itu, polisi berhasil mengamankan 21 butir psikotropika jenis benzo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI