Suara.com - Paranormal Roy Kiyoshi kembali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). Sidang dengan agenda pembelaan itu berjalan cukup singkat.
Sidang kembali digelar secara virtual dan Roy Kiyoshi mengenakan jas berwarna hitam. Lelaki 33 tahun ini menyampaikan secara langsung pledoi atau pembelaannya di depan majelis hakim.
Dalam pembelaannya, Roy Kiyoshi meminta maaf dan mengakui kesalahannya membeli obat yang mengandung psikotropika jenis benzo.
Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Bakal Ajukan Rehabilitasi
"Sebelumnya saya berterima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan tim yang membantu saya. Mohon maaf atas kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya juga berjanji akan rutin kontrol ke dokter dan selalu membeli obat dengan resep," kata Roy Kiyoshi.
Selain mengaku bersalah, Roy Kiyoshi mengungkap alasan menggunakan obat terlarang bukan untuk bersenang-senang. Melainkan ingin mengobati sakit yang dideritanya.
"Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi Covid-19 yang menyebabkan saya takut," katanya menjelaskan.
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, Edi Suryono berharap hakim bisa mempertimbangkan nota pembelaan yang disampaikan kliennya. Ia pun beraharap hakim mengizinkan bintang Karma The Series ini untuk bisa menjalani rehabilitasi.
"Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan gitu aja," ujarnya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Dituntut 6 Bulan Penjara
Pasalnya sampai saat ini Roy membutuhkan orang-orang terdekatnya untuk menyembuhkan sakitnya.