Suara.com - Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong oleh Hadi Pranoto dalam akun YouTube penyanyi Anji. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, penyelidikan dilakukan mulai dengan memeriksa pelapor yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor MA (Muannas Alaidid) dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada," kata Yusri Yunus, saat dihubungi Suara.com, Selasa, (4/8/2020).
Muannas Alaidid diperiksa untuk memastikan unsur-unsur pidana dalam konten YouTube Anji tersebut.
Baca Juga: Profil Anji, Musisi yang Sedang Trending Perkara Covid-19
"Setelah saksi ahli, kita periksa terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji.(Semu) akan kami undang untuk klarifikasi," jelas Yusri Yunus.
Setelah itu, rencananya pihak penyidik akan melakukan gelar perkara. Proses ini dilakukan agar menemukan titik terang sehingga pihak aparat dapat menetapkan tersangka.
Sebagai informasi, Muannas Alaidid melaporkan Hadi Pranoto dan musisi Anji. Keduanya dilaporkan terkait konten YouTube di channel milik Anji yang diunggah Senin (3/8/2020).
Muannas menilai, Hadi Pranoto telah menyebar berita bohong dan berbahaya terkait pengakuannya soal obat penangkal virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Ultimatum Hadi dan Anji: Jangan Asal Bicara Corona ke Publik!