Suara.com - Pedangdut Jenita Janet angkat bicara soal gugatan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid terkait harta gono-gini. Hal itu disampaikan langsung oleh Jenita Janet kepada wartawan.
"Jadi kalau hakim menggugurkan gugatan ini tentu saja saya akan ambil hak saya," ujar Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020).
Jenita Janet juga bilang tidak masalah kalau Alif Hedi Nurmaulid meminta haknya secara baik-baik. Dia akan memberikannya secara cuma-cuma.
Baca Juga: Nafkahi Suami, Jenita Janet Shock Dituntut Harta Gono-gini
Selama menikah, lelaki tersebut memang berperan sebagai manajer Jenita Janet. Dia yang mengatur pekerjaan pedangdut tersebut.
"Misal dia bilang, 'Terserah kamu kasih berapa ke aku. Kamu kasih modal ke aku atau uang terima kasih sudah menemani dan menjaga aku di luar dari yang sudah dikasih ke aku. berapa aja deh' gitu," jelas Jenita Janet.
"Nah kalau ada pembahasan seperti itu oke saya kasih. Jangan menggetok aku dengan minta rumah di bekasi, mobil, apartemen, dan lain-lain. Kalau seikhlasnya saya ya biar saya yang ngasih, seiklhas dan semampu saya jangan dipatok begini," sambungnya lagi.
Sekedar informasi, Alif Hedi Nurmaulid mengajukan gugatan harta gono gini atas 2 rumah, tanah dan apartemen. Dia juga meminta jatah mobil alphard, civic, dan motor gede Harley Davidson 1000 cc yang diklaim sebagai miliknya.
Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Keduanya resmi bercerai di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat pada Mei 2020. Dari pernikahan itu mereka belum dikaruniai anak.
Baca Juga: Ini 6 Harta yang Dituntut Mantan Suami kepada Jenita Janet