Suara.com - Artis sekaligus politisiRachel Maryam dan suami, Edwin Aprihandono kompak mengajukan permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Seperti diketahui, pernikahan Rachel dan Edwin sebelumnya dilakukan secara siri.
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Rachel Maryam, Dody haryanto. Usai sidang dia mengatakan, pernikahan kliennya dinyatakan resmi menjadi sepasang suami istri secara agama setelah menikah siri pada 2011 lalu.
"Majelis hakim sudah mengambil sikap memeriksa berkas dan pokok perkara. Memeriksa bukti dan saksi dari hal-hal tadi, sudah dijalankan dan majelis berkesimpulan permohonan pemohon satu dan pemohon ke dua sudah memenuhi syarat untuk mengajukan isbat nikah," ujar Dody, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Lagi Hamil, Rachel Maryam Kesulitan Penuhi Ngidam Karena PSBB
"Nah kemudian juga mengambil sikap bahwa hari ini perkara permohonannya dikabulkan isbatnyan," terang Dody.
Agar permohonan isbat nikah Rachel Maryam dan Edwin disahkan hakim, mereka menghadirkan dua orang saksi sekaligus. Salah satunya adalah dari adik kandung Rachel Maryam, Tobias Ginanjar.
"Kalo saksi tadi kebetulan saksi yang hadir kebetulan ada di samping saya nih, adik kandung dari ibu Rachel terus kemudian satu lagi sudah pulang. Jadi ada dua orang saksi yang dihadirkan sebagai syarat pemenuhan dari pada pemohanan isbat tersebut," tegas Dody.
Sayangnya, baik Rachel Maryam maupun suami tak dapat hadir dalam persidangan tersebut. Mereka berdua telah menyerahkan kuasanya kepada pengacara.
"Kalau dikatakan kenapa pemohon satu dan pemohon dua tidak hadir, dalam kapasitas saya sebagai lawyer dan saya sudah mendapatkan surat kuasa dari beliau. Tentunya kehadiran ini sudah terpenuhi dengan hadirnya saya," terang Dody.
Baca Juga: Hamil 4 Bulan, Rachel Maryam Pilih Tidak Berpuasa
Rachel Maryam telah menikah dua kali. Yang pertama dengan Muhamad Akbar Pradana alias Ebes, yang bercerai pada 13 Oktober 2010. Dari perinkahan itu, mereka dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Kale Mata Angin
Selang satu tahun kemudian, Rachel Maryam memutuskan menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono pada 16 Desember 2011. Kekinian pernikahanya telah diakui oleh negara usai melakukan sidang isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.