Suara.com - Jefri Nichol tak juga memberikan jadwal syuting kepada Rumah Produksi Falcon Pictures hingga tahap mediasi selesai. Menurut kuasa hukum Falcon, Susy Tan, hal itu menunjukkan Jefri memilih bertarung di persidangan.
"Lain kalau Jefri Nichol pernah berikan jadwal lalu kita negosiasi. Ini kan tidak pernah. Artinya Jefri tidak punya iktikad baik, bahkan mengangap remeh masalah ini. Ya udah, lanjut saja perkara kalau begitu," kata Susy Tan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020).
Lebih lanjut kata Susy, tak ada alasan Jefri sulit menghubungi pihak Falcon. Dia bilang semua kontak orang Falcon dimiliki oleh Jefri dan ibunya.
"Nomor telepon klien kami kan ada di JN, ada di mamanya, ada juga di manajernya. Mau langsung kepada klien oke, mau lewat kuasa hukum juga oke saja. Banyak cara mah kalau serius," ujarnya.
Baca Juga: Falcon Pictures Masih Tunggu Jawaban Jefri Nichol Soal Kontrak Film
"Katanya ada komunikasi, katanya ada keinginan, tapi hukum kan nggak bicara 'katanya', kita bicara buktinya mana?" kata Susy lagi.
Sementara, sidang gugatan Falcon terhadap Jefri pada hari ini beragenda jawaban dari pihak tergugat. Namun, Jefri tak hadir dan cuma diwakilkan oleh pengacaranya.
Diberitakan sebelumnya, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan beberapa pihak terkait ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jefri dianggap tak menyelesaikan kontrak yang telah disepakati meski sudah menerima honor awal senilai Rp 280 juta. Tuntutan Falcon dalam gugatan tersebut tak main-main, yakni minta ganti rugi Rp 4,2 miliar.
Baca Juga: Jefri Nichol Dituduh Wanprestasi, Pengacara: Pasal Mana yang Dilanggar?