Suara.com - Usai menjalani hukuman penjara selama satu tahun bulan karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, Sandy Tumiwa mantap mendalami agama dan menjadi pribadi yang lebih baik.
"Dia lebih religius dan pengen menjadi orang lebih baik lagi katanya," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).
Selain keinginan sendiri, perubahan itu juga mengikuti amanah almarhuman ibunya, Amalia Nurshanty. Kehilangan ibu tercinta membuatnya terpukul dan satu-satunya cara meminta maaf yaitu dengan mewujudkan keinginan sang ibu.
Baca Juga: Mantan Istri Lega Sandy Tumiwa Bebas dari Penjara
"Karena pesan dari mamanya kalau bisa Sandy jadi orang yang baik dan perhatian sama keluarga, itu pesan mamanya," ungkapnya.
Hal itu juga yang mendorong mantan suami Tessa Kaungan ini mengajukan diri untuk rehabilitasi.
"Makanya disampaikan ke saya untuk direhabilitasi," tuturnya Andre Nuri.
Seperti diketahui, Sandy Tumiwa dinyatakan bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.
Baca Juga: Penyesalan Sandy Tumiwa Pakai Narkoba: Kehilangan Ibu dan Pekerjaan