Suara.com - Kebebasan Sandy Tumiwa dari penjara mendapat respons dari mantan istrinya, Vivi Paris. Dia merasa lega sang mantan sudah menghirup udara bebas.
"Mbak Vivi pada waktu Sandy bebas sempat WA saya. Katanya dia sangat senang dan lega ya," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).
Kepada Andre, Vivi juga menitip salam sekaligus permintaan maaf untuk Sandy karena tak bisa datang ke Rutan Salemba.
"Dia menyampaikan pesan ke Sandy karena nggak bisa datang, dia pengin Sandy jadi lebih baik aja pesan Vivi ke Sandy," ujar Andre.
Baca Juga: Penyesalan Sandy Tumiwa Pakai Narkoba: Kehilangan Ibu dan Pekerjaan
Menurut Andre, hubungan kliennya dan Vivi Paris masih baik meski keduanya sudah bercerai.
"Komunikasi tetap baik lah. Seperti biasa aja, cuma masing-masing sudah punya kehidupan sendiri-sendiri, tapi komunikasi masih berjalan dengan baik," katanya.
Sandy Tumiwa bebas pada Kamis (25/7/2020) dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.