Suara.com - Sandy Tumiwa mengakui kondisi kesehatan ibunya memburuk hingga akhirnya meninggal akibat dirinya tersandung kasus narkoba. Karenanya, dia begitu sangat menyesal sekarang.
"Penyesalan pasti, sangat luar biasa," kata kuasa hukum Sandy, Andre Nusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2020).
Selain kehilangan sang bunda, Sandy merasa kariernya hancur juga gara-gara narkoba. Kata Andre, nama baik kliennya tercoreng di panggung hiburan Tanah Air.
"Dengan adanya kasusnya ini dia tidak lagi bisa produktif ke dunia entertaiment. Kontrak-kontrak itu semua dibatalin," ujar dia.
Baca Juga: Alasan Sandy Tumiwa Tetap Jalani Rehabilitasi
Agar benar-benar bersih dari narkoba, Sandy yang kini sudah bebas dari penjara, berinisiatif untuk jalani rehabilitasi. Dengan begitu, Sandy berharap bisa diterima kembali ke panggung hiburan kelak.
"Jadi saya berfikir strategi dari pihak keluarga saya menyampaikan aja bagaimana dia direhabilitasi, sehingga pada saat dia sudah selesai direhabilitasi dia normal, produktif seperti sedia kala," ucap Andre.
Sandy Tumiwa bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.
Baca Juga: Sempat Berseteru, Keluarga Akhirnya Maafkan Sandy Tumiwa