Setelah Salat Idul Adha, Sandy Tumiwa Langsung Direhabilitasi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 02 Agustus 2020 | 14:20 WIB
Setelah Salat Idul Adha, Sandy Tumiwa Langsung Direhabilitasi
Aktor Sandy Tumiwa saat diitemui awak media di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sehari setelah bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Sandy Tumiwa rupanya langsung menjalani rehabilitasi di Yayasan Yakita Trace Center di Ciawi, Jawa Barat.

"Sudah jalan setelah solat Idul Adha dia langsung dibawa sama keluarganya," kata kuasa hukum Sandy Tumiwa, Andre Nusi saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/8/2020).

Andre Nusi mengatakan, saat ini dia belum bisa bertemu dengan mantan suami Tessa Kaunang itu. Pasalnya, Sandy Tumiwa sedang dalam masa karantina selama 14 hari untuk memastikan bebas virus corona (Covid-19) sebelum menjalani proses rehabilitasi.

Baca Juga: Kenakan Baju Koko dan Sarung, Sandy Tumiwa Hijrah?

"Sekarang di isolasi dulu selama 14 hari, baru mungkin bisa ketemu," ungkapnya.

Aktor Sandy Tumiwa memeluk kuasa hukumnya usai dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Sandy Tumiwa memeluk kuasa hukumnya usai dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Nantinya Sandy Tumiwa akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Hal itu dilakukan sesuai keinginan pesinetron itu yang ingin memastikan terbebas dari kecanduan narkoba.

"Tiga bulan, saya kan ketua bidang hukum di rehabilitasi itu ya, jadi memang permintaan dia sih sebulan tapi saya mintanya tiga bulan aja supaya hasil maksimal kan. Jadi dia kembali produktif lagi, normal lagi gitu," tuturnya.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy Tumiwa menjadi satu tahun enam bulan penjara.

Di tingkat pertama, Sandy dijatuhi vonis empat tahun penjara. Sementara, dalam putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.

Baca Juga: Sandy Tumiwa Bebas, Nagita Slavina Pernah Mau Ceraikan Raffi Ahmad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI