3 Poin Penting Teguran Pemprov DKI Jakarta buat Pesinetron Ike Muti

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 16:10 WIB
3 Poin Penting Teguran Pemprov DKI Jakarta buat Pesinetron Ike Muti
Pesinetron Ike Muti [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pesinetron Ike Muti mendapat somasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)  DKI Jakarta. Ike dianggap menyebar berita bohong di media sosial. 

Bintang sinetron Preman Pensiun itu menuliskan ia ditolak dalam webseries yang bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta. Penyebabnya, kata Ike Muti, karena banyak foto dirinya dengan Presiden Joko Widodo. 

Ike Muti ditolak proyek Pemprov DKI karena foto dengan Jokowi (Instagram/ikemuti16)
Ike Muti ditolak proyek Pemprov DKI karena foto dengan Jokowi (Instagram/ikemuti16)

"Hanya karena ada tawaran project dengan pemrov DKI Jakarta, saya harus menghapus foto saya yang ada presiden. Enggak profesional banget," ujarnya di Instagram.

Atas unggahan Ike Muti itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan teguran melalui surat yang kini viral di media sosial. Mereka meminta bukti soal kebenaran pernyataan artis 47 tahun ini.

Baca Juga: Soal Kasus Ike Muti Diminta Hapus Foto Jokowi, Agensi Minta Maaf ke Anies

"Isi postingan tidak faktual dan berisi kebohongan. Membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan," demikian keterangan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta,  Yayan Yuhanah. 

Ada tiga poin penting yang diminta Pemprov DKI Jakarta pada Ike Muti untuk menjelaskannya. 

"Projek apa yang anda sebutkan, siapa penanggung jawabnya?" tanya Yayan. 

Poin kedua, meminta Ike Muti mengatakan siapa yang menyuruhnya untuk menghapus foto bersama Presiden Joko Widodo demi mendapatkan projek tersebut. 

Terakhir, Pemprov DKI Jakarta meminta bukti konkret pada Ike Mukti.

Baca Juga: Gusel-gusel Nikita Mirzani, Begini Penjelasan Gofar Hilman

Ike Muti [Instagram]
Ike Muti [Instagram]

 "Menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Provinsi DKI Jakarta menghapus foto dengan Presiden Joko Widodo," paparnya. 

REKOMENDASI

TERKINI