Suara.com - Putra Siregar akhirnya membeberkan kasus dugaan perdagangan ponsel ilegal yang terjadi pada 2017 dan kini kembali heboh di publik.
Putra menuturkan ia baru saja memulai bisnis jual beli ponsel di tahun tersebut. Toko miliknya yang berada di kawasan Condet, Jakarta Timur pun masih berukuran sempit.
"Hanya 2x3 meter dan saat saya merintis, memang banyak yang jual handphone pada saya," kata Putra Siregar, Jumat (31/7/2020).
Saat Putea Siregar berada di Batam, ada yang menjual ponsel dengan kondisi BU alias butuh uang. Tanpa pikir panjang, lelaki asal Medan itu menyuruh dua saudaranya di Jakarta untuk mengurus transaksi tersebut.
Baca Juga: Kabar Ditangkap, Putra Siregar : Ini Seperti Pembunuhan Karakter
"Beli handphone masak saya nanya udah bayar bea cukainya atau belum? Ini kan nggak seperti beli motor terus dikasih bukti pajak BPKBnya," kata pengusaha 27 tahun ini.
Saat itu, Putra Siregar tidak menaruh curiga pada sang penjual. Namun saat tiba di Jakarta, ia sudah mendapati saudaranya bersama petugas bea dan cukai.
"Saya tidak tau kalau barang itu belum selesai kepabeannya. Akhirnya dibawa (barang) dan saudara saya. Baru tiga hari kemudian dapat panggilan," ujar Putra Siregar.
"Saat itu saya masih polos, dipanggil ya datang melapor. Melengkapi berkas, mondar mandir," kata dia lagi.
Putra Siregar mengaku bersikap kooperatif terhadap permasalahan hukumnya. Namun tiba-tiba ia dikejutkan dengan unggahan dari Instagram Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta pada 28 Juli 2020.
Baca Juga: Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI Kurban Terbanyak se-Indonesia
"Foto saya terpampang di situ. Seolah-olah kasus ini baru terjadi tahun 2020," katanya.