Suara.com - YouTuber Putra Siregar mengklarifikasi kabar dirinya ditangkap pihak Bea Cukai terkait perdagangan ponsel ilegal.
Menurut Putra, dia memang pernah ditangkap pada 2017 namun dijadikan tahanan kota sampai sekarang karena bersikap kooperatif. Kasus ini baru mencuat karena fotonya saat ditangkap diunggah oleh akun Instagram @bckanwiljakarta pada Selasa (28/7/2020).
"Penahanan dari bea cukai nggak ada sama sekali. Sebab saya selama tiga tahun bersikap kooperatif," kata Putra Siregar ditemui di kawasan Condet, Jakarta Timur pada Jumat (31/7/2020).
Atas rumor tersebut, Putra Siregar merasa dirugikan. Apalagi kabar itu didukung dengan unggahan foto dirinya pada laman Instagram tersebut.
Baca Juga: Putra Siregar Pecahkan Rekor MURI Kurban Terbanyak se-Indonesia
"Ini seperti pembunuhan karakter. Saya baru diindikasi, bukan penyelundupan. Tagihan bea cukainya diduga belum selesai," ujar lelaki asal Medan ini.
Hingga tiga tahun kasus ini bergulir, statusnya masih tersangka. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tengah masih memeriksa berkas yang sudah dilimpahkan dari Bea Cukai Kanwil Jakarta.
"Belum diputuskan (bersalah atau tidak)," ucapnya.
Menghadapi masalah hukum, Putra Siregar akan menaati peraturan. Itulah yang membuat dirinya kini hanya sebagai tahanan kota. "Saya taat hukum, kooperatif. Nggak ada alasan kuat untuk menahan saya," katanya.