Suara.com - Sandy Tumiwa tak bisa menutupi rasa harunya setelah bebas dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore tadi.
Di tengah wawancara, tangis Sandy pecah. Dia langsung menyeka air matanya yang banjir membasahi pipi.
"Saya nggak bisa ngomong apa-apa," katanya terbata-bata.
Baca Juga: Kasasi Dikabulkan, Sandy Tumiwa Bebas Hari Ini
Sambil menarik napas dalam-dalam, Sandy mulai kembali berbicara. Dia mengucap syukur atas kebebasannya hari ini.
"Yang jelas saya beterimakasih sama Tuhan. Mungkin kalau saya nggak ketemu sama Mas Andre (pengacaranya), saya mungkin nggak dapat putusan seperti ini," ujar Sandy.
"Saya minta maaf sama temen-temen pers. Insya Alah saya akan jadi lebih baik ke depan. Bisa lebih mawas diri lah ke depannya," katanya lagi.
Sandy bebas dari penjara menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy menjadi 1 tahun enam bulan penjara.
Di tingkat pertama, Sandy dijatuhui vonis empat tahun penjara. Sementara, putusan banding hukuman dipotong jadi tiga tahun penjara. Baru setelah itu, Sandy ajukan kasasi.
Baca Juga: Ibunda Meninggal, Keluarga Murka dan Salahkan Sandy Tumiwa