Kasasi Dikabulkan, Sandy Tumiwa Bebas Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2020 | 18:50 WIB
Kasasi Dikabulkan, Sandy Tumiwa Bebas Hari Ini
Aktor Sandy Tumiwa menangis usai dirinya bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sandy Tumiwa bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta pada hari ini, Kamis (30/7/2020).

Kebebasan mantan suami Tessa Kaunang itu menyusul putusan kasasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman Sandy jadi satu tahun enam bulan penjara.

Aktor Sandy Tumiwa memeluk kuasa hukumnya usai dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Sandy Tumiwa memeluk kuasa hukumnya usai dirinya bebas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sehingga pada hari ini Sandy bebas ya dengan program asimilasi dari Kemenkumham sehingga menjadi satu tahun lima bulan," kata kuasa hukum Sandy, Andre Nusi, ditemui di Rutan Salemba, hari ini.

Sementara Sandy menangis ketika mengucap rasa syukur terkait kebebasannya. Dia mengaku senang sekaligus sedih.

Baca Juga: Ibunda Meninggal, Keluarga Murka dan Salahkan Sandy Tumiwa

Sandy bersedih karena teringat ibunya yang meninggal dunia ketika dirinya masih berada di penjara. Dia merasa bersalah karena belum bisa membahagiakan sang bunda.

Sandy Tumiwa divonis empat tahun penjara setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Di tingkat banding, hukumannya dipotong menjadi 3 tahun penjara. Sementara di tingkat kasasi jadi 1,5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI