Akhirnya, Putra Siregar Bicara Soal Isu Tokonya Jual HP Ilegal

Kamis, 30 Juli 2020 | 13:17 WIB
Akhirnya, Putra Siregar Bicara Soal Isu Tokonya Jual HP Ilegal
Pemilik PS Store, Putra Siregar [YouTube/Deddy Corbuzier]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putra Siregar, pemilik toko PS Store buka suara terkait kasus yang tengah heboh saat ini. Berdasarkan laporan dari Kantor Bea dan Cukai Jakarta, dia diduga menjual handphone illegal.

Putra Siregar menjelaskan, itu adalah kasus lama yang terjadi pada tiga tahun lalu. Namun kemudian baru viral belakangan ini hingga membuat dirinya dianggap penipu.

“Ini kejadian 2017 tapi seolah-olah di framing ini adalah kejadian 2020,” kata Putra Siregar di channel YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (30/7/2020).

Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]
Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]

Kasus itu lama itu heboh setelah foto Putra Siregar muncul di laman Instagram resmi Bea Cukai Kanwil Jakarta. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pelanggaran Kepabeanan.

Baca Juga: Tersandung Kasus HP Ilegal, Putra Siregar akan Hadiri Pemecahan Rekor MURI?

“Saya tanya foto itu kenapa muncul? Terus mereka bilang katanya di luar kendali dan akhirnya diturunin postingannya. Tapi kan udah di capture dan viral,” kata Putra Siregar.

Putra Siregar menyayangkan foto dirinya yang terlanjur viral dan dicap sebagai penipu oleh masyarakat.

“Bukan menipu. (Kasusnya) Ini baru diduga dan diindikasi, barang yang saya jual belum selesai pabeannya. Tapi muka saya dipampangin gitu, sanksi sosialnya luar biasa,” jelas lelaki asal Batam itu.

Mengenai kasus yang terjadi tiga tahun lalu, Putra Siregar megaku kooperatif menyelesaikan masalahnya. Ia bahkan sudah menitipkan uang Rp 500 juta sebagai jaminan.

“2017 saya bermasalah, ikutin proses hukum, bolak-balik ke bea cukai laporan. Uang itu untuk nanti kalau ada-apa, atau saya merugikan negara, bisa dari situ diambilnya,” paparnya.

Baca Juga: Perkara Sudah Dilimpahkan ke Kejari, PS Store Masih Aktif Jualan di Medsos

Kasus yang terjadi pada 2017 itu kini tengah diselidiki. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta.

Sejumlah bukti seperti 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai Rp 61 juta juga telah diamankan.

Termasuk aset Putra Siregar berupa uang Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar dan rekening bank Rp 50 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI