Suara.com - Nikita Mirzani berkonsultasi dengan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada Indra Tarigan.
Konsultasi dilakukan karena menilai kasus tersebut jalan di tempat. Usai bertemu Irwasda, dia berharap ada kemajuan dari perkembangan kasusnya tersebut.
"Masih (berlangsung prosesnya ). Ya pokoknya dalam waktu dekat inilah kalian akan lihat nanti statusnya bisa naik (jadi tersangka) apa nggak kita tunggu sama-sama," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).
Janda tiga anak itu menegaskan bahwa saat ini waktunya untuk membalas dendam. Sebab selama ini Nikita Mirzani merasa jadi orang yang selalu selalu dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Dikatai Cabe-cabean, Amanda Manopo Tetap Hormati Nikita Mirzani
"Tapi sekarang udah mandek semua kan ya, sekarang giliran gue. Gantian kita yang nyerang," ujar bintang film Comic 8 ini.
Senada dengan kliennya, Fahmi Bachmid mengaku kedatangannya ke Irwasda Polda Metro Jaya guna mencari keadilan.
"Yang jelas kita mengadu meminta keadilan. Niki ini pelapor, sebagai pelapor ada bukti yang jelas ada postingan yang jelas ada saksi yang jelas. Semuanya jelas, tapi kenapa ini persoalan sejak tahun 2019 kami ini tak kunjung jalan," kata Fahmi menjelaskan.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya pada 26 Maret 2019 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap putrinya, Loly.
Baca Juga: Kasusnya dengan Indra Tarigan Mandek, Nikita Mirzani Sambangi Polda Metro