Suara.com - Laporannya terhadap pengacara Indra Tarigan terkait kasus pencemaran nama baik dianggap jalan di tempat, Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Rabu (29/7/2020).
Tak sendiri, Nikita didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid datang ke sana. Kepada wartawan, Fahmi mengatakan dia dan kliennya berkonsultasi kepada Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Indra.
"Sampai saat ini, tidak ada proses yang kami anggap belum jelas, walaupun ada proses kok kelihatannya seperti ini," kata Fahmi.
"Sehingga kami mengadu ke atas, bahwa ini loh yang Niki laporkan yang ini prosesnya dan ini buktinya semua. Kami minta perlindungan ke Irwasda supaya laporan Niki berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya lagi.
Baca Juga: Billy Syahputra Ogah Ditanya-tanya Soal Utang ke Nikita Mirzani
Lebih lanjut kata Fahmi, Niki merasa harus mengadu ke Irwasda karena ingin mendapat keadilan.
"Niki sebagai korban meminta keadilan dan mengadu ke Irwasda," ujarnya.
Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya pada 26 Maret 2019 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap putrinya, Loly.
Baca Juga: Ditagih di IG, Billy Syahputra Akhirnya Lunasi Utang ke Nikita Mirzani