Suara.com - Kuasa hukum label musik ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menolak berdamai dengan penggugatnya, penyanyi Syakir Daulay. Dia mengatakan pihaknya sudah membuka pintu damai sejak lama, namun tak pernah direspons Syakir.
"Justru (Syakir) menambah soal dengan menuntut kita minta ganti rugi dan segala macam," kata Abdul ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Kendati begitu, Abdul memastikan tahapan mediasi akan tetap dilakukan di persidangan nanti. Menurutnya, hal tersebut cuma formalitas saja.
"Kami siap untuk menghadapi yang mana kala sidang itu diteruskan sampai ke pembuktian (sidang selanjutnya)," ujarnya.
Senada dengan ProAktif, Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, juga menyatakan tak ingin berdamai.
"Kalau tuntutan kita tidak bisa dipenuhi saat mediasi ya kita lanjut ke pembuktian. Nanti seru deh pembuktian," kata Haris Azhar.
Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kontrak kerja sama pembelian akun YouTube. Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Dalam gugatan, Syakir menuntut ganti rugi. Tuntutan materiil diantaranya diambil dari royalti 15 persen dari pendapatan YouTube yang belum dibayarkan label ProAktif pada Syakir sampai sekarang.
Baca Juga: 5 Fakta Syakir Daulay yang Terancam Dipenjara dan Gugatan Rp100 Miliar
"Kemudian 9 persen dari platform digital lain, biaya produksi yang sudah dikeluarkan Syakir," kata Haris dalam jumpa pers sebelumnya.
Dari data yang dimiliki Haris, pendapatan YouTube dari Maret hingga Mei sekitar Rp 2 miliar.
![Tim kuasa hukum label ProAktif [Suara.com/Herwanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/07/28/43429-tim-kuasa-hukum-label-proaktif-suaracomherwanto.jpg)
"Lalu biaya produksi Rp 131 juta rupiah. Dalam gugatan ini kami akan dalilkan perjanjan tersebut harusnya batal demi hukum, harus dibayar ganti kerugian," ujar Haris.
Sementara tuntutan immateriil senilai Rp 100 miliar.
Selain ProAktif, Syakir Daulay juga gugat YouTube dan Google.