Suara.com - Kuasa hukum label musik ProAktif, Abdul Fakhridz Al Donggowi, menolak berdamai dengan penggugatnya, penyanyi Syakir Daulay. Dia mengatakan pihaknya sudah membuka pintu damai sejak lama, namun tak pernah direspons Syakir.
"Justru (Syakir) menambah soal dengan menuntut kita minta ganti rugi dan segala macam," kata Abdul ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Kendati begitu, Abdul memastikan tahapan mediasi akan tetap dilakukan di persidangan nanti. Menurutnya, hal tersebut cuma formalitas saja.
"Kami siap untuk menghadapi yang mana kala sidang itu diteruskan sampai ke pembuktian (sidang selanjutnya)," ujarnya.
Baca Juga: 5 Fakta Syakir Daulay yang Terancam Dipenjara dan Gugatan Rp100 Miliar
Senada dengan ProAktif, Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, juga menyatakan tak ingin berdamai.
"Kalau tuntutan kita tidak bisa dipenuhi saat mediasi ya kita lanjut ke pembuktian. Nanti seru deh pembuktian," kata Haris Azhar.
Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kontrak kerja sama pembelian akun YouTube. Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Dalam gugatan, Syakir menuntut ganti rugi. Tuntutan materiil diantaranya diambil dari royalti 15 persen dari pendapatan YouTube yang belum dibayarkan label ProAktif pada Syakir sampai sekarang.
Baca Juga: Dituntut Bayar Rp 100 M, ProAktif Anggap Syakir Daulay Berhalusinasi
"Kemudian 9 persen dari platform digital lain, biaya produksi yang sudah dikeluarkan Syakir," kata Haris dalam jumpa pers sebelumnya.