Suara.com - Sidang gugatan perdata yang dilayangkan penyanyi Syakir Daulay kepada label musik ProAktif dengan agenda mediasi ditunda hingga pekan depan.
Menurut kuasa hukum Syakir, Haris Azhar, penundaan disebabkan belum lengkapnya berkas dari pihak tergugat.
"Pihak Sugianto (ProAktif) kuasa hukumnya belum melengkapi dokumen. Demikian juga pihak YouTube atau Google," kata Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020).
Di dalam sidang, majelis hakim memberikan waktu satu minggu pada pihak tergugat untuk melengkapi berkas. Bila sudah lengkap, sidang baru bisa dimulai dengan agenda mediasi.
Baca Juga: Jalani Sidang Pertama, Syakir Daulay Ditegur Hakim karena Ini
Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kontrak kerja sama pembelian akun YouTube. Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Selain ProAktif, syakir juga menggugat Google dan YouTube. Dia menuntut immateriil sebesar Rp 100 miliar.
Gugatan Syakir ini merupakan perlawanan setelah dirinya dilaporkan ProAktif ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pemilik ProAktif, Agi Sugianto, merasa nama baiknya dicemarkan karena Syakir tak mengakui bahwa channel Youtubenya sudah dijual padanya.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Syakir Daulay Langsung Ditegur Hakim