Suara.com - Syakir Daulay menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2020). Namun baru menjalani sidang perdana, bintang sinetron Fatih di Kampung Jawara itu ditegur hakim.
Syakir Daulay ditegur hakim karena tingkah lakunya. Saat sidang tengah berlangsung, artis 18 tahun itu meminta air minum dan berbincang kepada rekannya.
Usai sidang, Syakir Daulay mengaku kaget mendapat tegurand ari hakim. Pelantun "Aisyah Istri Rasulullah" ini berdalih saat itu dirinya memang tengah haus.
Baca Juga: Syakir Daulay Jalani Sidang Gugatan 100 Miliar
"Oh itu tadi haus, Syakir minta minum ternyata enggak boleh minum. Terus juga ditegur enggak boleh ngobrol," kata Syakir Daulay.
Syakir Daulay meminta dimaklumi, lantaran ini kali pertama ia menjalani sidang dan tidak tahu peraturan di dalam ruang persidangan.
"Kalau tegang sih enggak, alhamdulillah. Karena sudah biasa juga kan asah mental. Cuma ya tadi Syakir ambil pelajaran untuk dijadikan pengalaman lah," jelas Syakir Daulay.
"Tadi juga foto-foto sana tamu sidang. Ya menghibur para tamu sidang lah sebelum Syakir sidang," katanya lagi.
Kendati begitu, justru Syakir Daulay berterima kasih kepasa majelis hakim dan juga pihak ProAktif atas masalahnya. Sebab, dia merasa di usianya yang masih muda dapat pengalaman baru dari persidangan tersebut.
Baca Juga: Syakir Daulay Siap Jalani Sidang Gugatan Rp 100 Miliar Hari Ini
"Alhamdulillah merasakan ya masuk sidang gimana, karena baru pertama kan masuk ruang sidang dan disidangkan. Biasanya kan lihat di televisi, akhirnya merasakan ya alhamdulillah sih," tutur Syakir Daulay.
"Syakir berterima kasih juga lah sama pihak Pak Agi Sugyianto (boss ProAktif) dan lainnya. Karena harusnya kan dapatkan pengalaman ini di atas usia 25 tahunan kan, tapi dapatnya lebih cepat. Jadi seru aja sih," ucap Syakir Daulay.
Sekedar informasi, Syakir Daulay menggugat ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kontrak kerja sama pembelian akun YouTube. Syakir diwakili kuasa hukumnya, Haris Azhar, menilai kontrak tersebut justru merugikan kliennya.
Gugatan Syakir Daulay ini merupakan perlawanan setelah dirinya dilaporkan ProAktif ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Pemilik ProAktif, Agi Sugiyanto, merasa nama baiknya dicemarkan karena Syakir tak mengakui bahwa channel Youtubenya sudah dijual padanya.
Selain pihak ProAktif, syakir juga menggugat Google dan YouTube. Dia menuntut immateriil sebesar Rp 100 miliar.